Awas...Bahaya Rabies
Penyakit
Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit hewan yang menular yang
disebakan oleh virus dan dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia.
Pada
hewan yang menderita Rabies, virus ditemukan dengan jumlah banyak pada air
liurnya. Virus ini akan ditularkan ke hewan lain atau ke manusia terutama
melalui luka gigitan . Oleh karena itu bangsa Karnivora (anjing,kucing,
serigala) adalah hewan yang paling utama sebagai penyebar Rabies.
Penyakit
Rabies merupakan penyakit Zoonosa yang sangat berbahaya dan ditakuti karena
bila telah menyerang manusia atau hewan akan selalu berakhir dengan kematian.
Mengingat
akan bahaya dan keganasannya terhadap kesehatan dan ketentraman hidup
masyarakat, maka usaha pencegahan dan pemberantasan penyakit ini perlu dilaksanakan
secara intensif. Untuk itu pemerintah menetapkan agar Indonesia bebas Rabies
pada tahun 2005.
Tindakan Terhadap Anjing , Kucing, atau Kera
Yang Dipelihara
1. Menempatkan hewan peliharaan
dalam kandang yang baik dan sesuai dan senantiasa memperhatikan kebersihan
kandang dan sekitarnya.
2. Menjaga kesehatan hewan
peliharaan dengan memberikan makanan yang baik , pemeliharaan yang baik dan
melaksanakan Vaksinasi Rabies secara teratur setiap tahun ke Dinas Peternakan
atau Dokter Hewan Praktek.
3. Memasang rantai pada leher
anjing bila anjing tidak dikandangkan atau sedang diajak berjalan-jalan.
Himbuan Kepada Masyarakat
Bantulah
Petugas Dinas Peternakan dalam menekan jumlah anjing/kucing liar atau yang
tidak bertuan dilingkungan/tempat tinggal masing-masing.
|
Sumber artikel berasal dari :
Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten Tangerang
Alamat : Jl. Daan Mogot No.53 Tangerang
Telepon : (021)552-1386 . Faks : (021)552-4866
Uraian :
Unsur :
Komunikator
: Dinas Peternakan Pemerintah
Kabupaten Tangerang
Pesan : Mengingatkan akan bahaya dari penyakit
rabies, tindakan terhadap hewan peliharaan, serta menghimbau kepada masyarakat dalam menekan jumlah anjing/kucing liar atau
yang tidak bertuan dilingkungan/tempat tinggal masing-masing.
Komunikan
: Masyarakat khususnya yang memiliki hewan peliharaan.
Bentuk :
Verbal => karena tidak disampaikan dengan bahasa
simbolik atau bahasa tubuh.
Komunikasi tidak langsung => Karena tidak
langsung terjadi interaksi
Komunikasi massa => karena informasi ini dapat
diterima oleh lebih dari 30 orang.
Prinsip
Komunikasi :
Komunikasi bersifat
proses, dinamis, transaksi => dimana rangkaian komunikasi tersebut tidak
pada satu waktu.
Komunikasi
bersifat irreversible => Apabila informasi tersebut telah keluar maka tidak
dapat ditarik kembali.
Hambatan
Komunikasi :
Interest
Prejudice
Kesesuaian sasaran dengan pemilihan
media yakni dengan memasukkan artikel tersebut kesitus di internet menurut saya
kurang sesuai karena tidak semua lapisan masyarakat dapat menjangkau internet,
apalagi dimasyarakat pedalaman. Sedangkan kita ketahui bahwa informasi seperti
itu harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat karena penyakit rabies bisa
diderita oleh siapa saja., sebaiknya pemilihan media dengan media audio atau
media cetak .,,
Ria Febriana Muhtar
K1111342
Tidak ada komentar:
Posting Komentar